Website Puskesmas Long Pahangai

Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya sehingga puskesmas harus dapat menjalankan fungsi dan program pokok kesehatan tersebut. Program puskesmas merupakan wujud dari pelaksanaan ketiga fungsi, yaitu : Sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga, Sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama.
 about image

Tentang Kami

Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat, merupakan bagian vital dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia. Tujuannya adalah menyediakan pelayanan kesehatan dasar yang terjangkau dan merata bagi masyarakat di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Sebagai salah satu program pembangunan di bidang kesehatan, Puskesmas berperan penting dalam mewujudkan visi “Indonesia Sehat” dengan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok negeri.


Gagasan Puskesmas pertama kali muncul pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 1968 di Jakarta. Rapat ini membahas pengorganisasian sistem layanan kesehatan yang saat itu masih berjalan sendiri-sendiri, seperti BKIA (Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak), BP (Balai Pengobatan), serta P4M (Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular). Sebagai solusi, lahirlah konsep Puskesmas yang mengintegrasikan layanan kesehatan tingkat pertama dalam satu organisasi yang lebih efektif dan terstruktur.